Arti Flek di Dua Kehamilanku

“Ini saya kasih obat dulu, 2 minggu lagi mbak harus kesini, kalau ngefleknya berhenti berarti kandungan mbak bisa diselamatkan, kalau nggak berhenti ya berarti mbak harus dikuret”
Plash. Shock dengan perkataan dokter. Tak banyak kata yang terucap. Hanya termangu membisu.
“Positif thingking ma, masih ada kesempatan 2 minggu lagi” kata suami. Saya hanya mampu menganggukan kepala.
Hari-hari berikutnya, saya mencoba untuk berpositif thingking, mengikuti anjuran suami seraya tetap berusaha mempertahankan kandungan dengan konsumsi obat dari dokter, makanan sehat, serta bedrest, dan tak lupa memperbanyak waktu untuk bertemu dengan-Nya.
Namun usaha itu seakan sia-sia setiap kali melihat darah yang terpampang jelas di CD.
Ya Allah apakah sudah terlambat memperbaiki ikhtiar kami?
2 minggu berlalu, darah tetap mengalir dan saya pun harus dikuret. Rasa sakit karna dikuret bukan jadi alasan utama mengalirnya air mata begitu deras. Akan tetapi karena merasa bersalah. Tak mampu menjaga sebaik mungkin amanah dari-Nya.
Astaghfirullah.
“konsumsi ini ya mbak, biar rahimnya cepat pulih, makan makanan yang sehat, biar nanti rahimnya siap menerima janin lagi, jadi janinnya bisa berkembang dengan baik, nggak BO lagi”
Kata dokter, keluar flek terus-menerus seakan memberi sinyal bahwa kandungan tidak dalam keadaan baik. Benar, ternyata kandungan saya mengalami blighted ovum.
“biasanya 5 bulan setelah dikuret baru bisa hamil lagi”ungkap dokter
“amin, terimakasih banyak dokter, kami permisi” pamit suami saya. Sementara saya lunglai tak bertenaga.
1 bulan pertama setelah dikuret merupakan masa paling dramatis. Namun bulan berikutnya, berkat dorongan suami dan keluarga, saya mencoba bangkit. Saran dokter saya lakukan. Saya berusaha untuk mengkondisikan hati dan pikiran untuk se-rileks mungkin. Menghindari perasaan negatif. Lalu lebih mendekatkan diri kepada Sang Maha Segalanya.
Alhamdulillah, do’a kami diijabah. 3 bulan setelah dikuret. Saya positif.
“koq cepet mbak ? 3 bulan sudah ‘isi’ lagi ?”tanya dokter saat saya beserta suami memeriksakan kandungan.
“alhamdulillah” saya tersenyum. Suami juga.
“dijaga baik-baik mbak ya, biar nggak kayak kemarin lagi, mas nya juga, istri dan calon anaknya dijaga dengan baik” nasehat dokter. Suami saya mengangguk.
2 bulan kehamilan. Keluar flek lagi. Kali ini suami langsung mengajak saya kedokter. Dokter berkata, kandungan saya hampir ‘jatuh’ lagi. Tapi janinnya sudah berkembang dengan baik. Dokter pun memberi beberapa resep obat yang salah satunya  dimasukkan lewat vagina. Dan dokter juga meminta saya untuk sepenuhnya bedrest hingga usia kandungan 4 bulan. Jadi selama saya bedrest, suamilah yang mengerjakan semua pekerjaan rumah. Love U.
Ya Allah jangan biarkan kami kehilangan calon buah hati kami lagi
Alhamdulillah, Allah mengijabah do’a kami lagi. 7 hari kemudian, darah berhenti keluar. Kami pun pergi ke dokter lagi.
2 bulan kemudian, dokter menyatakan kandungan saya sudah kuat dan janinnya berkembang dengan baik.
Trimester kedua berjalan lancar.Trimester ketiga, saya mulai dilanda kekhawatiran tak dapat melahirkan secara normal. Karena saya menderita asma. Saya pun mulai rajin berolahraga, melatih pernapasan, demi bisa melahirkan normal.
Dan ternyata memang tidak bisa melahirkan normal. Bukan karena faktor asma, melainkan badan saya lemas tak bertenaga, berat badan turun drastis, karena dilanda diare tepat 7 hari sebelum melahirkan dan alhamdulillah tgl 12 november 2012, kami bertemu dengan putra pertama kami. Ken Al-Fatih.
Ken, 2 bln






Aturan Main Iklan Rokok


Apa yang diharapkan dari aturan main iklan rokok yang dibuat pemerintah melalui Permenkes No 28 Tahun 2013. Apa?. Berharap jumlah perokok berkurang?. Atau agar rokok tak menjamah generasi muda?. Atau apa?. Semua itu tidak akan terjadi, jika aturan mainnya semudah mengedipkan mata.

Aturan main tersebut hanya berisi tentang beberapa batasan saja dan terkesan tidak memberatkan. Padahal tujuan dari aturan tersebut adalah untuk mengendalikan dampak iklan rokok terhadap generasi muda.

Beberapa aturan main iklan rokok untuk penyiaran televisi meliputi :
1. Iklan rokok di televisi hanya boleh tayang pukul 21.30 sampai 05.00.
2. Iklan juga tidak boleh menampilkan wujud rokok.
3. Mencantumkan nama produk sebagai rokok.
4. Menyarankan rokok.
5. Menggunakan kalimat menyesatkan.
6. Menampilkan anak, remaja, wanita hamil, atau tokoh kartun.
7. Iklan rokok juga harus mencantumkan 18+ sebagai usia yang pantas untuk merokok
8. dan lain sebagainya.

Bagaimana aturan main di atas?. Terkesan biasa saja kan ?. Padahal televisi merupakan sarana informasi yang paling dekat dengan masyarakat. Tua muda. Pria wanita. Tak dapat lepas dengan yang namanya televisi. Jika ingin memberikan pengaruh terhadap masyarakat, maka televisi adalah sarana yang paling pas dan sip.

Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, Hery Chariansyah, mengatakan mayoritas anak menjadi perokok lantaran terpengaruh iklan di televisi.
"Iklan rokok begitu massif melakukan promosi di media penyiaran yang bertujuan menjerat anak menjadi perokok pemula," kata Hery dalam diskusi di kantor Yayasan Kanker Indonesia, Kamis, 4 Juli 2013.

Akhir 2012 lalu, Komisi Nasional Perlindungan Anak telah melakukan penelitian dampak iklan rokok di televisi terhadap minat anak untuk merokok. Dari 10 ribu anak usia Sekolah Menengah Pertama di 10 kota ditemukan bahwa 93 persen anak mengetahui dan tertarik iklan rokok di media televisi. Sebanyak 34 persen dari 10 ribu anak mengaku merokok karena tertarik saat acara musik.
Tingginya pengaruh media televisi dan radio terhadap minat anak merokok ini, menurut Hery, harus segera dihentikan. "Membiarkan iklan rokok patut disebut tindakan menjual generasi muda pada industri rokok."

Iklan rokok dalam siaran televisi memang sudah memenuhi beberapa aturan main tersebut. Tak menampilkan wujud rokok. Tidak menyarankan merokok. Tidak menampilkan anak, remaja, dll.

Iklan rokok juga berbeda dari iklan-iklan lainnya. Iklan lain sibuk promosi produk, menunjukkan kelebihan, bisa ini, bisa itu, agar ini, agar itu. Iklan rokok hanya menyajikan kesenangan dan keseruan (iklan rokok genk ijoe), dan beberapa pesan moral (ex : iklan rokok jin, wani piro) dan lain sebagainya. Semua iklan tersebut di kemas dengan begitu aduhay.  Menghibur dan mengesankan. Berkesan dengan tulisan penutup iklan tersebut yang tak lain merupakan merk dari rokok itu sendiri. terkadang ada juga beberapa kalimat penutup yang memunculkan perspektif berbeda bagi yang membacanya. Seperti : “Pria punya selera” atau “selera Indonesia” dan lain sebagainya.

Sebenarnya tanpa iklan pun rokok tetap mengudara di langit indonesia. Toh jika pemerintah melarang iklan rokok tayang di televisi, tidak akan mengurangi popularitas dari rokok tersebut. Tetap dicari, tetap diminati. Tapi tidak mungkinlah yah pemerintah akan melakukan hal tersebut. Karena produsen rokok memiliki hak untuk promosi.

Hhhhh. Berbicara tentang rokok memang tak ada habisnya. Awet. Sebagaimana asap rokok yang menyatu di udara.  Udara pun tak akan habis. Yang habis adalah penghirupnya.

Saya sebagai salah satu gadis, ups wanita yang tidak suka dan tidak mau menjadi perokok pasif berharap semoga para perokok aktif dapat bersikap lebih bijak. Paling tidak, untuk tidak berbagi asap rokok. Tidak mengundang malaikat izrail.








Referensi :
http://www.tempo.co/read/news/2013/07/04/173493688/Mayoritas-Anak-Merokok-Karena-Terpengaruh-Iklan--


Facebook  Twitter  Google+ Yahoo

21 Hari Kembali Muda Tanpa Ditunda Pakai Age Revival Theraskin

Mombeb, sejak aku menjadi guru, aku amat peduli dengan penampilan mulai dari wajah hingga pakaian. Sebab penampilan merupakan salah satu car...