Mombeb, aku mau cerita deh. Jadi beberapa waktu lalu, suami (berprofesi sebagai Kepsek SMP swasta) cerita, katanya waktu lagi jalan ngecek sekolah eee nggak sengaja menemukan 3 siswa merokok di sekolah. Langsung wes 3 siswa itu ditatar.
Pas ditanya kenapa merokok, mereka kompak jawab karena ikut-ikutan teman main mereka di rumah. Trus ditanya lagi darimana mereka dapat rokok, mereka pun jawab kalau mereka beli rokok di warung yang tak jauh dari sekolah. Sesederhana itu ya alasan mereka merokok. Dan ya semudah itu juga cara mereka mendapatkan rokok.
Sebagai seorang ibu, cerita dari suami ini tentu berharga buat aku. Karena dari cerita tersebut aku bisa mengambil beberapa catatan yang bisa aku gunakan saat mendidik anak-anakku.
Nah dari cerita suami, ada dua hal yang jadi catatan aku bahwa masih banyak yang belum melek soal dampak negatif dari merokok terutama di kalangan anak-anak dan betapa mudahnya bagi anak untuk bisa mendapatkan rokok.
Ya, menurutku, banyak anak yang belum paham soal bahaya merokok. Contoh nyatanya di tempat tinggalku ini deh. Mereka sesantai itu merokok. Mereka merokok cuma karena mengikuti teman mereka. Saat ditanya bahaya merokok pun mereka hanya melongo alias nggak tahu bahayanya apa.
Tapi Mombeb ada juga sih, yang sudah tahu bahaya merokok namun tetap saja melakukan itu. Ya mungkin karena mereka cuma sekadar tahu tapi belum paham, belum sadar akan bahaya merokok. Mereka belum paham dan sadar akan hal ini bisa jadi karena belum pernah bertemu secara langsung dengan orang yang mengalami sakit kanker tenggorokan atau sakit paru-paru sebab merokok.
Lalu mengenai kemudahan untuk mendapatkan rokok nih ya yakni mereka bisa beli rokok batangan yang harganya ramah di kantong mereka. Misalkan harga rokok perbatang 2 ribuan sedangkan uang saku mereka 10 ribu. Nah dengan uang saku segitu pasti bisa banget donk buat beli rokok. Kemudahan lainnya yakni mereka bisa beli rokok di warung atau toko mana saja.
Setelah tahu fakta tersebut, terpikir untuk cari informasi soal jumlah perokok anak. Dan ya asli, bikin kaget, sih. Gimana nggak kaget, la wong data dari Global Youth Tobacco Survey dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyebutkan bahwa prevalensi perokok anak di negeri ini yakni 10.70%. Kalau dihitung-hitung nih, jika jumlah anak sekitar 70 juta jiwa, maka jumlah perokok anak sekitar 7 juta jiwa. Ya Allah banyak bangeeetttt. Ini mah bener-bener negara ini DARURAT PEROKOK ANAK.
Mombeb, yang makin bikin sedih tuh jumlah perokok anak ini meningkat terus setiap tahun. Kalau pun turun, itupun tidak signifikan. Duh, Gusti. Kalau sudah separah ini, seharusnya, pemerintah segera turun tangan untuk mengurangi jumlah perokok anak. Ya, tho? Yup.
Koq pemerintah yang harus segera turun tangan? Bukannya bisa dimulai dari diri sendiri dan lembaga-lembaga yang peduli soal perokok anak?
Cara Sederhana Melindungi Anak-anak dari Bahaya Rokok
Eits, jangan salah, aku sudah beraksi koq. Dan Alhamdulillah sudah membuahkan hasil yakni suami berhenti merokok setelah punya anak. Sekarang pun aku rajin bilang ke anak-anakku untuk menjauhi asap rokok. Karena aku nggak mau anak-anakku terkena efek dari menghirup asap rokok.
Artikel di alodokter menyebutkan bahaya asap rokok jika terhirup anak-anak. Bahaya tersebut meliputi dapat membuat anak lebih mudah sakit, meningkatkan risiko pneumonia atau bronkitis, anak sering batuk, mengi, dan sesak napas, juga dapat memicu serangan asma atau memperburuk gejalanya, bahkan dapat menghambat tumbuh kembang anak terutama berat dan tinggi badan, menimbulkan infeksi telinga, menyebabkan telinga tuli sebagian, dan sebagainya.
Menurutku, nggak hanya aku yang melakukan ini, memberikan edukasi ke orang sekitar akan bahaya rokok bahkan melarang secara terang-terangan. Aku yakin sudah banyak koq yang melakukannya. Kamu gini juga kan, Mombeb? Aku yakin sih kamu juga sudah melakukan ini.
Trus nih ya, suamiku, yang juga mantan perokok aktif juga rajin memberikan edukasi ke siswa. Bahkan 3 siswa yang kedapatan merokok di sekolah tersebut dipantau bener sama suami.
Lembaga-lembaga yang peduli soal ini pun sudah beraksi juga. Salah satunya yakni Yayasan Lentera Anak.
Pejuang yang Melindungi Generasi Penerus Bangsa dari Bahaya Rokok
Yayasan Lentera Anak adalah yayasan yang juga bergerak di bidang perlindungan hak anak melalui edukasi, advokasi, pemberdayaan, dan studi tentang anak, mencatat faktor yang mempengaruhi anak merokok, yaitu internal dan eksternal. Lentera Anak ini bisa dibilang aktif banget berjuang melindungi anak dari bahaya rokok.
Seperti apa perjuangan Lentera Anak untuk Kesehatan Generasi Penerus Bangsa? Nih aku jentrengin yak.
- Lentera Anak melibatkan 2.281.200 kaum muda dan 70 organisasi dari berbagai kota di Indonesia dalam kampanye antirokok.
- Lentera Anak juga telah melakukan pendampingan kepada anak, kaum muda, dan orang tua tentang kesehatan remaja di 95 sekolah dan 34 ruang publik terbuka ramah anak.
- Lentera Anak mendukung capaian target RPJMN 2024, yaitu penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7 persen dengan cara turut melakukan berbagai survey dan kajian untuk mendukung advokasi kebijakan tentang pelarangan iklan; promosi dan sponsor rokok; pelarangan penjualan rokok batangan; serta penegakan kawasan tanpa rokok dan pengaturan rokok elektronik.
- Tahun 2017, mengumpulkan lebih dari 11.000 surat dari anak dan kaum muda dari seluruh Indonesia untuk Presiden yang mengirim pesan urgensi perlindungan anak dari adiksi rokok.
- Pada 2018, bersama siswa dari 90 sekolah di lima kota, yaitu Padang, Mataram, Kota Bekasi, Tangerang Selatan dan Kab. Bogor berhasil mengedukasi dan mengajak warung-warung di sekitar sekolah untuk tidak menjual rokok kepada anak dan menurunkan 150 spanduk iklan rokok dari warung-warung di sekitar sekolah.
- Pada 2019, Lentera Anak bersama berbagai organisasi dan KPAI berhasil mendesak Audisi Djarum Badminton untuk menurunkan logo dan brand image Djarum pada kegiatan audisi badminton yang melibatkan anak yang sudah dilakukan sejak 2015.
- Pada 2020, Lentera Anak memantau ada 16 kota/kabupaten yang telah melarang iklan rokok di wilayahnya dan media pun mulai memberikan dukungan terhadap berbagai kampanye tentang pengendalian tembakau.
- Tahun ini adalah tahun kelima Lentera Anak mengadvokasi proses revisi PP 109/2012 tentang pengamanan zat adiktif.
salah satu dari segambreng perjuangan Lentera Anak |
Kalau boleh jujur, setelah merinci perjuangan Lentera Anak untuk melindungi anak-anak kita dari bahaya rokok, sungguh, rasa haru membuncah sedemikian rupa. Lalu seketika rasa terima kasih yang teramat sangat pada Lentera Anak menyeruak begitu saja. Terima kasih karena sudah peduli, terima kasih karena sudah mau berjuang untuk anak-anak generasi penerus bangsa. Terima kasih banyak Lentera Anak.
Mombeb, apa yang sudah kita lakukan, dan juga perjuangan Lentera Anak yang seluar biasa itu, rupanya, belum bisa mengurangi jumlah perokok anak secara signifikan. Makanya pemerintah, selaku pembuat kebijakan, harus segera bertindak.
Pentingnya Revisi PP 109/2012
Dari Kemkes menyebutkan bahwa pemerintah perlu merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam Kompas, Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari juga memiliki pendapat yang senada dengan Kemkes. Salah satu alasannya karena tujuan dari dibuatnya PP ini tidak tercapai secara maksimal. Sebab jumlah perokok anak makin meningkat. Selain itu, menurut Lisda, PP tersebut tidak bisa mengikuti perkembangan zaman. Seperti belum ada peraturan soal rokok elektrik yang sekarang tengah beredar merajalela.
Aku idem banget sama pendapat para ahli. Memang ada yang perlu direvisi. Menurut aku, salah satunya yang perlu direvisi nih, Pasal 17 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 Poin 1 yang berbunyi "Gambar dan tulisan peringatan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dicantumkan pada setiap Kemasan terkecil dan Kemasan lebih besar Produk Tembakau".
Berdasarkan fakta di lapangan nih, anak-anak beli rokok batangan bukan yang kemasan. Sedangkan peringatan kesehatan hanya ada di kemasan rokok saja. Boleh donk ya kalau peringatan kesehatan ini dicantumkan juga di rokok batangan atau kalau bisa jangan dibolehin deh jual rokok batangan. Duuhh.
Etapi ada koq bahasan soal ini di PP 109 tahun 2012 soal larangan untuk menjual rokok pada anak di bawah usia 18 tahun. Tapi ya gitu, faktanya di lapangan nih, rokok bisa dibeli siapapun.
Mombeb, kita sudah tahu betul bahaya rokok bagi kesehatan. Alodokter merinci efek rokok bagi kesehatan yakni dapat menyebabkan gangguan pada kardiovaskular sehingga mengundang penyakit jantung dan stroke, dapat mengganggu perkembangan dan fungsi otak, dapat menyebabkan penyakit mulut dan tenggorokan, penyakit paru-paru, lambung, tulang keropos dan rapuh, penuaan dini, masalah pada organ reproduksi, gangguan psikologis, dan sebagainya.
Lalu bagaimana dengan anak-anak? Apakah efek dari merokok tersebut juga dialami anak-anak yang merokok? Melansir dari Halodoc, ada beberapa efek yang terjadi pada anak-anak yang merokok. Efek pertama yang bisa dialami anak yang merokok yakni dapat membuat paru-paru berhenti berkembang. Efek kedua yakni dapat mengakibatkan kerusakan gigi. Efek ketiga yakni kesehatan otot dan tulang menurun. Selain efek ini, Kemkes juga merinci bahaya rokok bagi anak.
Banyak banget ya bahaya merokok bagi kesehatan tubuh. Trus juga bahayanya nggak kaleng-kaleng. Penyakit yang bisa muncul karena merokok bukan tipe penyakit ringan. Parah semua.
Aku jadi nggak berani membayangkan kalau anak-anak yang masa depannya masih begitu panjang harus terhambat bahkan terhenti karena merokok. Duh jangan sampai deh ya. Aamiin ya robbal'alamiin
Tahun 2045, negeri ini, diperkirakan akan mencapai generasi emas. Nah untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya kesehatan generasi penerus bangsa harus benar-benar diperhatikan. Negeri ini harus keluar dari masa DARURAT PEROKOK ANAK. Jika tidak, rasanya susah untuk mewujudkan target tersebut.
Oleh sebab itu, yuk kita dukung penuh apa yang dilakukan Lentera Anak dan yang lainnya. Salah satu bentuk dukungan kita yakni dengan turut menyuarakan agar pemerintah segera melakukan revisi PP 109 tahun 2012. Dukungan lainnya yakni dengan aktif mengikuti misi-misi, program-program, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Lentera Anak.
Sembari melakukan hal tersebut, kita juga harus tetap konsisten dan semangat ya Mombeb untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok. Semoga usaha yang kita lakukan ini, Mombeb, tidak hanya bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya rokok melainkan seluruh generasi penerus bangsa. Semoga negeri ini segera bisa keluar dari darurat perokok anak. Aamiin aamiin ya robbal'alamiin.
Jadi sekian dulu ya Mombeb cerita kali ini. Sampai ketemu lagi di ceritaku berikutnya.
Sehat dan bahagia selalu, Mombeb, untuk kita dan semuanya. See yaaaaaaa
Referensi:
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20220729/4940807/perokok-anak-masih-banyak-revisi-pp-tembakau-diperlukan/
https://id.m.wikisource.org/wiki/Peraturan_Pemerintah_Republik_Indonesia_Nomor_109_Tahun_2012
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/13222231/perokok-anak-meningkat-revisi-pp-109-tahun-2012-dinilai-perlu-dilakukan
https://www.alodokter.com/sebab-wajib-menjauhkan-buah-hati-dari-asap-rokok
https://www.halodoc.com/artikel/yang-terjadi-jika-anak-kecil-merokok
https://nasional.kontan.co.id/news/ini-tantangan-indonesia-menuju-generasi-emas-tahun-2045
https://www.lenteraanak.org/content/berita_terkini/hari_anak_nasional_regulasi_pemerintah_untuk_menekan_jumlah_perokok_anak_dinilai_masih_kurang